Momen Presiden Prabowo Sebut Kenaikan Gaji 300 Persen di Rapat Paripurna DPR RI, Ternyata Salah Ucap!

Imron Hidayatullahh • Dipublikasikan Rabu, 20 Mei 2026 | 17:04 WIB
Presiden Prabowo Subianto usai menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
Presiden Prabowo Subianto usai menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Radar Jember – Momen menarik terjadi saat Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Di tengah pemaparannya, Presiden sempat mengalami kilat lidah (slip of the tongue) terkait kebijakan peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum.

Saat berpidato di hadapan anggota dewan, Presiden Prabowo semula menyatakan bahwa pemerintah telah menaikkan gaji profesi guru hingga menyentuh angka 300 persen.

Baca Juga: KAUJE FEST 2026 Siap Digelar di Jember, Ribuan Alumni Universitas Jember Akan Hadiri Jalan Gembira Nasional III

Namun, menyadari adanya kekeliruan data profesi yang disampaikan, Prabowo dengan sigap langsung melakukan koreksi di tempat.

"Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji guru-guru ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru. Eh (maksudnya, Red) hakim-hakim kita, maaf, hakim" ujar Presiden Prabowo yang langsung meralat ucapannya.

Setelah sempat terjeda selama beberapa detik, Presiden kemudian melanjutkan pidatonya dengan memaparkan data komparatif makro mengenai remunerasi yudisial di Asia Tenggara.

Prabowo mengungkapkan rasa bangganya setelah menerima laporan struktural bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) di Indonesia kini secara akumulatif telah melampaui Ketua MA Singapura.

Tak hanya di level pimpinan tinggi, standardisasi upah bagi hakim junior di tanah air juga tercatat lebih tinggi jika disandingkan dengan Malaysia.

Baca Juga: Fresh Graduate Siap Siap! Ini Perkiraan Timeline Penting CPNS 2026, Mulai Pengumuman Formasi hingga Tes SKD

"Saya sekarang bangga karena laporan Ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari ketua Mahkamah Agung Singapura dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia," jelas Prabowo menambahkan.

Mantan Menteri Pertahanan tersebut menegaskan bahwa akselerasi peningkatan kesejahteraan pertimbangan finansial para hakim ini merupakan langkah strategis dan preventif pemerintah.

Kebijakan ini diambil demi memutus mata rantai praktik korupsi dan menjaga integritas lembaga peradilan dari ruang intervensi ilegal.

"Ini langkah nyata untuk kita ciptakan institusi-institusi yang bersih, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, dibeli. Kita tidak mau juga semua aparat kita lainnya seperti itu," tegas Presiden Prabowo di akhir pidatonya.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
kenaikan gaji guru Prabowo salah ucap gaji hakim Presiden Prabowo Subianto rapat paripurna