RADAR JEMBER - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah mengatakan, kedua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat tidak perlu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik.
Sebab, permintaan maaf telah diwalilkan secara kelembagaan.
Baca Juga: CEK Fakta Ini Dyastasita Widya Budi Juri LCC Punya Hubungan dengan KPK?
Siti mengatakan, kedua juri babak final LCC empat pilar juga merupakan bagian dari Sekretariat Jenderal MPR RI.
"Itu permohonan maaf dari kesekretariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut. Jadi sudah tadi disampaikan itu sudah mewakili dari satu kegiatan," kata Siti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Dia mengatakan, polemik ini sudah bukan persoalan personal, melainkan sudah menyangkut MPR RI secara kelembagaan.
Sehingga, penyampaian permintaan maaf bukan lagi dari kedua juri secara personal.
"Artinya bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan kesekretariatan yang langsung meminta maaf," ujar dia.
Editor : M. Ainul Budi