Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

CEK Fakta Ini Dyastasita Widya Budi Juri LCC Punya Hubungan dengan KPK?

M. Ainul Budi • Jumat, 15 Mei 2026 | 16:47 WIB
Dyastasita Widya Budi (DOK POSKOTA)
Dyastasita Widya Budi (DOK POSKOTA)

 RADAR JEMBER - Sampai saat ini juri LCC 4 Pilar MPR RI Dyastasita Widya Budi tak memberikan klarifikasi sedikit pun kepada publik.

Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI tersebut diketahui pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juni 2025. KPK memeriksa Dyastasita terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.

Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Sosok Indang Maryati: Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Pilih Mundur dari Final Ulang LCC MPR RI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyebut penyidik mendalami proses pengadaan barang dan jasa terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek tersebut.

“Iya, saksi hadir. Penyidik kami menggali tentang pengadaan barang dan jasa, saat tempus penerimaan gratifikasi itu terjadi,” ujar Budi Prasetyo pada 25 Juni 2025.

Baca Juga: MPR RI Merespons Keputusan SMAN 1 Pontianak Mundur dari Final Ulang LCC Empat Pilar: Contoh Demokrasi!

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK diketahui telah menetapkan satu tersangka dengan dugaan penerimaan gratifikasi mencapai sekitar Rp17 miliar.

Meski status Dyastasita Widya Budi saat itu hanya sebagai saksi, rekam jejak tersebut kembali ramai diperbincangkan di tengah kontroversi penilaian LCC yang memicu protes peserta dan publik.

Editor : M. Ainul Budi
#Dyastasita Widya Budi #juri lcc 4 pilar #KPK #Dugaan Korupsi