Radar Jember – Sikap dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026, Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, masih memicu polemik di ruang publik.
Meski telah dituding melakukan penilaian tidak adil terhadap Josepha Alexandra alias Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak, hingga kini keduanya belum menunjukkan iktikad untuk meminta maaf secara personal.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen MPR RI Siti Fauziah menyatakan bahwa permohonan maaf secara kelembagaan yang telah disampaikan sebelumnya dianggap sudah mewakili para juri.
Menurutnya, karena para juri bertindak sebagai perwakilan kesekretariatan, maka maaf dari lembaga bersifat kolektif.
"Juri ini adalah perwakilan kesekretariatan. Jadi yang sudah disampaikan beberapa hari lalu itu permohonan maaf dari kesekretariatan. Jadi, itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya bukan personal lagi, tapi itu kelembagaan yang langsung meminta maaf," papar Siti Fauziah kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
Selain dinonaktifkan dari LCC tahun ini, pihak MPR juga tengah mengkaji sanksi administrasi sesuai aturan BKN.
Berbeda drastis dengan para juri, Shindy Lutfiana selaku Master of Ceremony (MC) memilih untuk bersikap ksatria.
Melalui unggahan di media sosialnya, Shindy menyampaikan permohonan maaf terbuka, khususnya terkait kalimatnya yang menyebut protes peserta sebagai "perasaan saja".
"Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu: 'mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja' yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC," tulis Shindy.
Ia mengakui pernyataan tersebut telah melukai perasaan peserta dari SMAN 1 Pontianak dan masyarakat Kalimantan Barat secara luas.
Editor : Imron Hidayatullahh