RADAR JEMBER - Lama dinanti, anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, akhirnya muncul ke publik.
Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas video viral yang memperlihatkan dirinya bermain gim dan merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung parlemen.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui video berdurasi satu menit tiga detik yang disebarluaskan pada Rabu malam (13/5).
Video itu muncul setelah rekaman saat dirinya mengikuti RDP Komisi D DPRD Jember pada Senin (11/5) viral dan menjadi perbincangan publik.
Dalam forum tersebut, Komisi D tengah menggelar pembahasan bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan 15 puskesmas terkait persoalan kesehatan krusial seperti layanan kesehatan, campak, stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).
Dalam video klarifikasinya, legislator muda Partai Gerindra itu mengakui kesalahannya dan menyebut tindakannya sebagai bentuk kekhilafan.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jember, pimpinan partai, hingga DPP Gerindra atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Baca Juga: Menjadi Aib Partai, Achmad Syahri Assidiqi Akan Disidang Gerindra
“Saya dengan rendah hati meminta maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar. Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf,” ujar legislator dapil 6 tersebut.
Sementara DPC Partai Gerindra Jember juga telah menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap kadernya tersebut.
"Secara kelembagaan bisa saja ada sanksi administratif ataupun sanksi disiplin lainnya," ujar Ahmad Halim, Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Selasa (12/3) lalu.
Tak hanya itu, DPP Gerindra juga telah melayangkan surat panggilan kepada Achmad Syahri Assidiqi yang kedapatan bermain gim sambil merokok, saat RDP dengan instansi kesehatan.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, kader tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor DPP Gerindra pada Jumat (15/5/2026).
"Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” katanya kepada awak media, Rabu (13/5/2026).
Editor : M. Ainul Budi