RADAR JEMBER - Setelah menjadi bulan-bulanan netizen akibat aksi tak terpujinya, Achmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, akhirnya muncul ke publik.
Dengan nada penyesalan, ia menyampaikan permohonan maaf terbuka atas tindakannya bermain gim dan merokok dalam Ruang Sidang Utama saat Rapat Paripurna LKPJ Bupati Jember berlangsung.
Sadar posisinya sebagai wakil rakyat sedang dipertaruhkan, Syahri tidak hanya sekadar meminta maaf, namun juga menyampaikan beberapa poin klarifikasi terkait insiden yang mencoreng marwah institusi legislatif tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting serta kutipan langsung dari pernyataan Achmad Syahri:
1. Mengaku Khilaf dan Meminta Maaf Secara Terbuka
Syahri menyadari bahwa perbuatannya telah melukai perasaan masyarakat Jember yang telah memberikan amanah kepadanya.
"Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Jember, pimpinan dan anggota DPRD Jember, serta partai saya atas kekhilafan yang saya lakukan," ujar Syahri dengan raut wajah menyesal.
Baca Juga: Menjadi Aib Partai, Achmad Syahri Assidiqi Akan Disidang Gerindra
2. Siap Menerima Konsekuensi dari Badan Kehormatan (BK)
Syahri menyatakan tidak akan menghindar dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Badan Kehormatan DPRD Jember.
"Saya siap mengikuti proses di Badan Kehormatan dan akan menerima apa pun sanksi yang dijatuhkan kepada saya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
3. Janji Tidak Mengulangi Perbuatan
Ia berkomitmen untuk memperbaiki perilakunya dan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran paling berharga dalam karier politiknya.
"Kejadian ini menjadi pelajaran mahal bagi saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan akan lebih fokus mengawal aspirasi masyarakat ke depannya," pungkas Syahri.
Untuk diketahui, Syahri merupakan anggota DPRD Jember termuda yang terpilih dalam Pemilu 2024 lalu. Saat itu, usianya 25 tahun.
Ia meraih 12.102 suara di daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger, menjadikannya legislator dengan suara terbanyak urutan ke-9.
Editor : M. Ainul Budi