Radar Jember – Video viral anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, yang kedapatan bermain game sambil merokok saat membahas isu krusial seperti stunting, kematian ibu, hingga kesehatan masyarakat pada Senin (11/5/2026) menguak fakta penting.
Praktik merokok di tengah rapat resmi ternyata telah menjadi rahasia umum di lingkungan DPRD Jember.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember mengungkapkan fakta mengejutkan: merokok di ruang sidang tidak melanggar aturan formal.
Anggota BK DPRD Jember, Muhammad Holil Asy’ari, menjelaskan bahwa tata tertib (tatib) dewan memang tidak memuat larangan terkait aktivitas tersebut.
Ia menambahkan bahwa ruang rapat telah difasilitasi alat pengisap udara (exhaust) untuk meminimalisasi asap, sehingga praktik tersebut dianggap lumrah dilakukan baik oleh anggota dewan maupun masyarakat saat agenda hearing.
Meski "legal" secara tatib, Holil yang juga Wakil Ketua Komisi A ini mengakui adanya benturan etika, terutama bagi peserta rapat non-perokok.
Selain soal asap rokok, BK juga menaruh perhatian serius pada perilaku bermain game saat pembahasan urusan rakyat. Holil menilai tindakan tersebut mencederai marwah lembaga.
“Ya monggo dinilai sendiri,” sindirnya.
Ia pun mengimbau agar para legislator lebih mawas diri di era keterbukaan informasi.
Kini, meskipun Ketua DPRD Jember Ahmad Halim telah meminta maaf, publik menanti apakah insiden ini akan mendorong reformasi tata tertib di gedung parlemen tersebut.
Editor : Imron Hidayatullahh