RADAR JEMBER - Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI yakni Indri Wahyuni terus disorot warganet.
Pernyataan pedasnya kepada peserta soal artikulasi menjadi sorotan tajam publik.
Merujuk data resmi laman MPR RI per 11 Mei 2026, Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Dalam tugasnya, Indri Wahyuni terlibat dalam beragam kegiatan kelembagaan termasuk pelaksanaan LCC 4 Pilar MPR RI.
Indri Wahyuni sering terlibat langsung dalam berbagai program kerja kelembagaan utamanya yang berkaitan dengan pemasyarakatan Empat Pilar ke seluruh penjuru Indonesia.
Tugasnya di Badan Sosialisasi menempatkannya sebagai salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan kompetisi edukatif seperti LCC 4 Pilar tingkat pelajar.
Sorotan tajam juga datang dari DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai keputusan juri telah memicu kegaduhan dan merugikan peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak.
“Akui bahwa Anda salah,” ujar Rifqinizamy dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Kini Juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni Disebut Jadi Mrs Artikulasi oleh Warganet
Ia juga meminta MPR tidak lagi melibatkan juri yang bersangkutan dalam kegiatan serupa di masa mendatang. Kedua juri itu adalah Indri Wahyuni, dan Dyanstasita Widya Budi.
“Kami meminta MPR RI mem-blacklist juri tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, biro di lingkungan MPR sebagai penanggung jawab kegiatan juga didesak memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait insiden tersebut.
“Bagaimanapun, institusi MPR RI sebagai penanggung jawab kegiatan ini harus meminta maaf kepada publik,” lanjutnya.
Editor : M. Ainul Budi