RADAR JEMBER - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengakui kelalaian juri dalam penilaian Lomba Cerdas Cermat MPR di Pontianak, Kalimantan Barat. Selaku pimpinan MPR, ia menyampaikan permintaan maaf dan bertekad melakukan perbaikan.
"Memang ini menjadi keliru dan menjadi catatan untuk evaluasi terhadap pelaksanaanya. Mengingat kegiatan ini mendapatkan antusias cukup baik oleh peserta pelajar, kami selaku pimpinan memohon maaf atas kejadian tersebut," kata Abcandra dikutip dari beberapa media, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: KOK BISA! Jawaban Benar Malah Dapat Nilai Minus dari Juri Lomba Cerdas Cermat MPR, Warganet Geram
MPR melalui Sekretariat Jenderal akan menindaklanjuti kejanggalan dalam penilaian dewan juri. Dia menyesalkan tindakan juri yang tidak mencerminkan sportivitas dalam kompetisi.
Bukan Insiden Pertama
Apalagi, dia mengaku mendapat informasi bahwa hal serupa pernah terjadi dalam LCC Empat Pilar di provinsi lain tahun sebelumnya. "Saya melihat, lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” kata Abcandra.
Final LCC Empat Pilar MPR pada 9 Mei 2026 menuai kontroversi lantaran dewan juri tidak memberikan penilaian yang adil terhadap dua kelompok regu peserta yang masuk babak final. Kejadian ini bermula tiga peserta final, yaitu SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan 'DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?'.
Baca Juga: Kini Juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni Disebut Jadi Mrs Artikulasi oleh Warganet
Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Dewan juri bernama Dyastasita menilai jawaban itu kurang tepat sehingga memberikan nilai minus 5. Dyastasita merupakan Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR.
Kemudian pertanyaan yang sama dilempar kembali ke forum dan Regu B yakni SMA N 1 Sambas mengambil kesempatan dengan menjawab bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Editor : M. Ainul Budi