RADAR JEMBER - Nama Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB menjadi sorotan publik usai polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat viral di media sosial.
Dyastasita diketahui merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Profil jabatan tersebut tercantum dalam laman resmi Sekretariat Jenderal MPR RI.
Sorotan kemudian meluas ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan data yang dikutip dari beberapa media ternaman, dari laporan LHKPN 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Dyastasita melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp581,2 juta dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp697,1 juta.
Rinciannya yakni properti Jakarta Pusat seluas 96 m²/96 m² senilai Rp251,1 juta, properti Jakarta Pusat 209 m²/58 m² senilai Rp365,5 juta, serta properti Jakarta Selatan 40 m²/40 m² senilai Rp80,4 juta.
Jika dihitung kasar, nilai tersebut setara sekitar Rp2,6 juta per meter persegi untuk properti pertama, Rp1,7 juta per meter persegi untuk properti kedua, dan sekitar Rp2 juta per meter persegi untuk properti di Jakarta Selatan.
Baca Juga: CARI ALASAN TERUS! Kini Panitia Sebut Salahkan Speaker Juri yang Rusak saat Lomba Cerdas Cermat MPR
Nilai tersebut dinilai jauh di bawah harga pasar properti Jakarta saat ini. Berdasarkan sejumlah platform properti daring, harga tanah maupun bangunan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan umumnya berada di kisaran belasan hingga puluhan juta rupiah per meter persegi tergantung lokasi.
Meski demikian, nilai yang tercantum dalam LHKPN tidak selalu mencerminkan harga pasar terbaru karena dapat menggunakan nilai perolehan lama, NJOP, hibah keluarga, maupun harga saat aset pertama kali dibeli.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dyastasita terkait nilai properti tersebut.
Editor : M. Ainul Budi