Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Wajib Tahu! Skor 110 Jadi Harga Mati di Tes KDMP 2026: Lolos Passing Grade Belum Tentu Aman, Ini Aturan Mainnya

M. Ainul Budi • Senin, 11 Mei 2026 | 14:07 WIB
ilustrasi seorang manajer KDMP saat memimpin rapat dengan para pegawai lainnya. (ILUSTRASI AI)
ilustrasi seorang manajer KDMP saat memimpin rapat dengan para pegawai lainnya. (ILUSTRASI AI)

RADAR JEMBER - Persaingan memperebutkan posisi dalam Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 memasuki fase krusial.

Panitia seleksi secara resmi telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade serta mekanisme perankingan yang akan menjadi penentu nasib puluhan ribu pelamar.

Baca Juga: WADUH! Tidak Ada Lagi Pengangkatan Jalur Afirmasi Honorer, Guru Non ASN dan Fresh Graduate Kini Setara dan Bisa Daftar CASN 2026

Berdasarkan pedoman resmi yang dirilis, angka 110 menjadi syarat mutlak bagi peserta pada Tes Potensi Kognitif (TPK).

Jika peserta gagal menyentuh angka ini, mereka dipastikan gugur secara otomatis dari rangkaian seleksi.

Mekanisme seleksi ini menerapkan sistem gugur yang ketat guna memastikan calon pengelola koperasi memiliki integritas dan profesionalisme tinggi.

Meskipun peserta berhasil mencapai nilai minimal, kelulusan tetap ditentukan oleh posisi mereka dalam kuota formasi yang tersedia.

Baca Juga: AKHIRNYA! Menkeu Purbaya Bertemu Menpan RB dan Mendagri Bahas Nasib Masa Depan PPPK, Ini Kejelasannya

Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Seleksi Pengadaan SDM KDMP dan KNMP Tahun 2026, nilai ambang batas untuk Tes Potensi Kognitif (TPK) resmi berada di angka 110. Panitia hanya akan meloloskan peserta dengan nilai terbaik ke tahapan selanjutnya.

Bagaimana Jika Nilai Akhir Identik?

Panitia telah menyiapkan skema prioritas yang sangat detail untuk menentukan siapa yang berhak lolos jika terdapat skor yang sama (identik). Urutan prioritasnya adalah sebagai berikut:

Nilai Tes Manajemen Koperasi: Peserta dengan skor teknis lebih unggul akan diprioritaskan.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Jika skor manajemen masih sama, maka IPK tertinggi menjadi penentu.

Faktor Usia: "Apabila nilai IPK tetap identik, peserta dengan usia yang lebih tua akan diprioritaskan untuk mengisi posisi tersebut."

Editor : M. Ainul Budi
#tes kdmp #passing grade kdmp #skor kdmp #Kopdes #Koperasi Merah Putih