JAKARTA, Radar Jember - Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 hanya dapat diakses melalui dua jalur resmi, yakni haji reguler dan haji khusus.
Kepastian ini menyusul keputusan otoritas Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa mujamalah atau yang selama ini dikenal sebagai haji furoda.
Kebijakan tersebut menjadi penegasan penting di tengah tingginya minat masyarakat Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.
Baca Juga: Pilkades PAW di Bondowoso Calon Tunggal Kini Bisa Maju?
Selama ini, jalur haji furoda dikenal sebagai alternatif cepat tanpa antrean panjang. Namun, untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, opsi tersebut dipastikan tidak tersedia.
Kementerian terkait menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan visa mujamalah sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi.
Oleh karena itu, Indonesia tidak memiliki otoritas untuk membuka jalur tersebut apabila visa tidak diterbitkan.
Baca Juga: Ini Daftar APD Wajib Jemaah Haji, Lindungi Diri dari Panas dan Debu
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penataan sistem penyelenggaraan haji yang lebih tertib dan aman.
Selain itu, kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya pengendalian jumlah jemaah di titik-titik krusial seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selama ini, kepadatan ekstrem di kawasan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Pemerintah menegaskan bahwa kuota haji reguler tetap berjalan normal sesuai kesepakatan bilateral.
Jalur ini masih menjadi pilihan utama mayoritas masyarakat, meskipun memiliki masa tunggu yang cukup panjang, bahkan bisa mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah.
Sementara itu, jalur haji khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga tetap tersedia.
Namun, seperti halnya haji reguler, jalur ini tetap memiliki antrean meskipun relatif lebih singkat.
Dengan tidak adanya haji furoda tahun ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan ekspektasi dan merencanakan keberangkatan melalui jalur resmi.
Transparansi informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada janji-janji yang tidak sesuai dengan kondisi aktual.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dipandang sebagai momentum untuk memperkuat sistem digitalisasi layanan haji yang tengah dikembangkan Arab Saudi, termasuk melalui platform Nusuk.
Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.
Baca Juga: Awas! Cuaca Panas Ekstrem di Mekkah, Jemaah Haji Diimbau Waspada Kaki Melepuh,
Pemerintah menekankan bahwa keselamatan dan ketertiban pelaksanaan haji menjadi prioritas utama.
Oleh karena itu, pembatasan jalur non-kuota seperti furoda dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.
Editor : Faqih Humaini