RADAR JEMBER - Desakan agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, mundur dari jabatannya muncul setelah insiden tabrakan antara kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Desakan mundur terhadap Dirut KAI disuarakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto.
Baca Juga: Masih Viral! Foto Duduk Termenung Bobby Rasyidin Jadi Momen Prihatin Warganet
Namun, tuntutan tersebut dinilai terburu-buru dan tidak berbasis evaluasi menyeluruh.
Pengamat hukum dan politik, Muslim Arbi, mengatakan evaluasi terhadap pimpinan perusahaan pelat merah semestinya menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Pecinta Kereta Kecewa Nama KA Argo Bromo Anggrek Diubah, Kini Tak Lagi Istimewa
"Permintaan mundur harus didasarkan pada evaluasi objektif, bukan tekanan atau asumsi sesaat," kata Muslim, Kamis, 30 April 2026.
Namun, Muslim menilai munculnya desakan tersebut perlu dilihat secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi politisasi atas musibah.
Editor : M. Ainul Budi