Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemerintah Arab Saudi Memberikan Sanksi Tegas, Bagi Jamaah yang Ketahuan Berangkat Secara Ilegal Didenda Rp 400 Juta

Adeapryanis • Rabu, 6 Mei 2026 | 09:55 WIB
Ilustrasi saat akan berangkat menunaikan ibadah haji (ft:freepik)
Ilustrasi saat akan berangkat menunaikan ibadah haji (ft:freepik)
RADAR JEMBER - Memasuki musim haji sejumlah jamaah mulai bersiap berangkat ke tanah suci.
Namun, perlu diwaspadai ada sebagian jamaah yang nekat berangkat secara ilegal. Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang praktik haji ilegal dan menetapkan sanksi berat denda sebesar Rp 400 Juta.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku haji ilegal sejak 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah.
Warga yang mencoba melaksanakan tanpa izin resmi dapat dikenakan denda sekitar 20.000 riyal atau setara Rp 80 juta.

Sementara itu, sanksi lebih berat diberikan kepada pihak yang mengorganisir atau memfasilitasi praktik tersebut.
Denda dapat mencapai 100.000 riyal atau sekitar Rp 400 juta.

Sanksi ini berlaku bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang mengurus visa kunjungan, menyediakan transportasi, serta memberikan tempat tinggal, baik di hotel, apartemen, maupun rumah pribadi.
Besaran denda bahkan dapat berlipat ganda untuk setiap individu yang terlibat dalam pelanggaran.

Pelanggar haji ilegal juga akan langsung dideportasi ke negara asalnya.
Tidak hanya itu, mereka dapat dikenai larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Kebijakan ini berlaku bagi siapa saja yang memasuki atau mencoba masuk ke wilayah suci tanpa izin resmi selama periode haji.
 Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban serta keamanan jutaan jemaah yang menjalankan ibadah secara legal.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan seluruh regulasi haji dibuat untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah. (dea)
Editor : Adeapryanis
#haji 2026 #haji illegal #sanksi