Radar Jember – Pemerintah mencatat lonjakan antusiasme yang luar biasa dalam rekrutmen SDM Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hingga awal Mei 2026, tercatat sebanyak 639.732 pelamar bersaing memperebutkan puluhan ribu formasi untuk menjadi ujung tombak distribusi pangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa program ini merupakan investasi SDM terbesar bagi desa-desa di Indonesia guna memutus rantai ketergantungan petani terhadap tengkulak.
Sistem CAT BKN: Jaminan Transparansi
Untuk memastikan objektivitas, pemerintah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan seleksi kompetensi.
Penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) menjadi jaminan bahwa hasil ujian murni berdasarkan kemampuan peserta.
"Tes ini menggunakan CAT BKN, sistem yang sudah teruji dan dipakai dalam seleksi ASN. Jadi tidak perlu diragukan, tidak ada titipan-titipan, tidak ada bantu-membantu, tidak ada orang dalam," tegas Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Senin (4/5/2026).
35 Ribu Formasi untuk Desa dan Pesisir
Pemerintah membuka total 35.476 formasi yang dibagi ke dalam dua kategori besar:
- 30.000 Manajer Koperasi: Untuk mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- 5.476 Pegawai Kampung Nelayan: Formasi khusus untuk mendukung operasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Zulhas menekankan bahwa peran para manajer dan pegawai ini sangat krusial sebagai instrumen ekonomi yang akan memangkas jalur distribusi pangan yang selama ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.
Waspada Penipuan: Gratis dan Jalur Resmi
Menyikapi besarnya jumlah pelamar, pemerintah mengeluarkan peringatan keras terkait potensi praktik penipuan yang menjanjikan kelulusan.
Zulhas memastikan seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga pelatihan, tidak dipungut biaya apa pun.
"Seluruh tahapan seleksi gratis. Tidak ada jalur khusus dan tidak ada pihak yang dapat menjamin lulus," katanya.
Masyarakat diimbau untuk hanya mempercayai informasi yang bersumber dari portal resmi di phtc.panselnas.go.id.
Editor : Imron Hidayatullahh