Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sudah Sampai Arab tapi Disuruh Pulang, Simak Kronologi Calhaj Mataram yang Terdeteksi Melanggar Izin Tinggal!

Imron Hidayatullahh • Senin, 4 Mei 2026 | 15:50 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB Lalu Muhamad Ami. (ANTARA/Nur Imansyah)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB Lalu Muhamad Ami. (ANTARA/Nur Imansyah)

Radar Jember– Seorang calon haji asal Kota Mataram yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Lombok harus mengubur mimpinya beribadah di Tanah Suci tahun ini.

Jemaah tersebut ditolak masuk oleh otoritas imigrasi Arab Saudi setibanya di bandara tujuan karena tersandung kasus pelanggaran izin tinggal (overstay) di masa lalu.

Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB sekaligus Ketua PPIH Embarkasi Lombok, Lalu Muhamad Amin, mengonfirmasi bahwa penolakan tersebut murni karena alasan keamanan dan rekam jejak keimigrasian yang buruk.

Baca Juga: Waspada Macet Parah! 5 Kloter Haji Jember Berangkat Bareng 15 Mei, Simak Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sini!

Terdeteksi Sidik Jari dan Sanksi 10 Tahun

Berdasarkan penelusuran, jemaah yang bersangkutan diketahui pernah melaksanakan ibadah umrah pada tahun 2017.

Namun, alih-alih pulang ke tanah air, ia justru menetap secara ilegal di Arab Saudi demi menunggu musim haji.

Tindakan nekat tersebut membuahkan sanksi blacklist (daftar hitam) dari pemerintah setempat.

"Saat tiba di Arab Saudi, sistem mendeteksi sidik jarinya pernah mendapatkan sanksi. Imigrasi setempat menerapkan pembatasan masuk (blacklist) selama 10 tahun," jelas Lalu Amin di Asrama Haji NTB, Jumat (1/5/2026) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Haji Ilegal, 8 Calon Jamaah Digagalkan Berangkat via Modus Visa Kerja

Amin menambahkan bahwa meskipun dokumen keberangkatan di Indonesia tampak bersih, otoritas negara tujuan memiliki sistem yang lebih canggih untuk mendeteksi riwayat jemaah yang tidak terintegrasi dengan sistem lokal.

Konsekuensi Hukum dan Administrasi

Saat ini, jemaah tersebut telah dipulangkan ke Mataram dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam kondisi aman.

Namun, kejadian ini membawa konsekuensi administratif dan finansial yang berat:

Baca Juga: Jember Resmi Berangkatkan Jemaah Haji 2026! Simak Jadwal Lengkap Kloter 37 Hingga Kloter Terakhir, Jangan Sampai Luput!

Imbauan Kejujuran bagi Jemaah

Pihak PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk jujur melaporkan riwayat perjalanan atau masalah hukum yang pernah dialami di luar negeri kepada penyelenggara.

Hal ini penting agar tidak terjadi tindakan sepihak di negara tujuan yang merugikan jemaah secara moril maupun materiil.

Hingga 30 April 2026, tercatat sebanyak 2.722 jemaah haji asal Embarkasi Lombok telah tiba di Arab Saudi dengan didampingi 28 petugas.

Pihak otoritas berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kloter-kloter berikutnya.

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#cjh #mataram #lombok #Haji #calon haji