Radar Jember – Menjelang puncak ibadah haji, biaya jasa pendorong kursi roda bagi jamaah diprediksi mengalami kenaikan signifikan.
Kondisi ini dipicu meningkatnya jumlah jamaah dari berbagai negara yang mulai memadati kawasan Masjidil Haram, terutama di area tawaf dan sa’i.
Lonjakan permintaan jasa tersebut berdampak langsung pada tarif di lapangan.
Jika pada awal musim haji biaya pendorong kursi roda berkisar 100 hingga 250 riyal, kini angkanya bisa menembus 500 hingga 600 riyal atau sekitar Rp 2,5 juta.
Kepadatan jamaah yang terus meningkat membuat kebutuhan layanan ini melonjak tajam.
Banyak jamaah lansia dan disabilitas yang bergantung pada jasa pendorong kursi roda untuk menjalankan rangkaian ibadah dengan aman dan lancar.
Kondisi tersebut membuat hukum pasar berlaku. Ketika permintaan meningkat drastis, tarif pun ikut terkerek.
Bahkan, dalam sejumlah kasus, jasa pendorong resmi tidak lagi membuka ruang tawar bagi jamaah yang membutuhkan layanan tersebut.
Kepala Seksi PKP2JH Lansia dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Ridwan Siswanto, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif memang sulit dihindari saat mendekati puncak haji.
“Semakin dekat puncak haji, tarif bisa mencapai 500 sampai 600 riyal. Bahkan, sebagian pendorong tidak lagi bersedia menurunkan harga,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, petugas haji menyiapkan skema pengendalian harga melalui penggunaan kartu kendali yang dikoordinasikan dari terminal bus.
Dengan mekanisme ini, tarif masih bisa dinegosiasikan di kisaran 250 hingga 350 riyal sebelum jamaah berangkat.
Menurut Ridwan, besaran tarif juga dipengaruhi oleh kondisi medan di masing-masing terminal.
Jalur menanjak seperti di Terminal Jabal Ka’bah cenderung membuat tarif lebih mahal sekitar 50 riyal dibandingkan jalur datar seperti Ajyad.
Petugas juga mengimbau jamaah untuk menyiapkan uang dalam mata uang riyal dengan nominal pas.
Pasalnya, pendorong resmi umumnya menolak pembayaran menggunakan rupiah, sehingga kesiapan uang tunai menjadi hal penting untuk menghindari kendala saat beribadah. (dhi)
Editor : M ADHI SURYA