Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemerintah Mulai Perketat Kesehatan CJH, Antisipasi Resiko Fatal

Adeapryanis • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:19 WIB
Ilustrasi sepasang suami istri saat berangkat ibadah haji
Ilustrasi sepasang suami istri saat berangkat ibadah haji

RADAR JEMBER - Pemerintah pusat mulai memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji (JCH) tahun 2026 untuk menjaga keselamatan sekaligus memenuhi permintaan pemerintah Arab Saudi agar jemaah yang diberangkatkan benar-benar dalam kondisi sehat.

Tujuannya untuk menghindari risiko fatal selama proses pelaksanaan ibadah haji berlangsung.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan kebijakan ini juga menjadi upaya agar Indonesia tetap mendapat kelonggaran tanpa pembatasan usia dari Arab Saudi.

“Ya memang permintaan dari kementerian haji dan umroh Arab Saudi, mereka minta jamaah kita harus sehat, tidak ada jemaah yang berangkat dalam kondisi tidak layak hingga berujung meninggal dunia di Tanah Suci," ucapnya.

Dampaknya, sejumlah jemaah harus menunda keberangkatan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. Bahkan, ada pasangan suami istri yang memilih menunda bersama karena salah satu tidak lolos pemeriksaan.

Pemerintah pusat berupaya agar tidak muncul kebijakan pembatasan usia dari Arab Saudi, seperti larangan bagi jemaah di atas 70 tahun.

"Kita tidak ingin pemerintah sana menetapkan syarat haji di atas 70 tahun tidak boleh. Kita hanya meminta kepada mereka, berapapun usianya asal sehat bisa diberangkatkan,” pungkasnya. (dea)

Editor : Adeapryanis
#haji 2026 #pemeriksaan kesehatan