Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kamu Harus Tahu!!, Wamenhaj Ungkap Bahaya Haji Ilegal, Risiko Gagal Berangkat hingga Jerat Hukum

Faqih Humaini • Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB
Petugas imigrasi Arab Saudi memeriksa dokumen jamaah calon haji (ft:ANTARA)
Petugas imigrasi Arab Saudi memeriksa dokumen jamaah calon haji (ft:ANTARA)

 

JAKARTA, Radar Jember  – Praktik haji ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa berbagai risiko serius bagi calon jemaah.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyikapi kasus penangkapan tiga WNI di Arab Saudi terkait penipuan haji.

Baca Juga: Wamenhaj Ingatkan Masyarakat Waspada Haji Palsu, Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Begini Modus dan Kronologinya

Menurut Dahnil, haji ilegal atau non-prosedural berpotensi besar membuat jemaah gagal berangkat, bahkan terlantar di negara tujuan.

 Selain itu, penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan dapat berujung pada sanksi hukum dari otoritas setempat.

“Modus penipuan haji ilegal ini sangat berbahaya. Selain merugikan secara materi, jemaah juga bisa menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tawaran haji tanpa antrean sering kali menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan untuk menipu masyarakat.

Baca Juga: 12 Kloter Perdana Bergerak, Jemaah Haji Indonesia Mulai Tinggalkan Madinah ke Makkah

Padahal, sistem penyelenggaraan haji di Indonesia telah diatur secara ketat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.

Dahnil menekankan pentingnya memverifikasi setiap tawaran perjalanan haji, terutama yang beredar di media sosial.

Masyarakat diminta memastikan legalitas penyelenggara serta keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan.

Lebih lanjut, pemerintah kini juga memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik ilegal.

Selain risiko administratif, jemaah haji ilegal juga tidak mendapatkan perlindungan resmi dari pemerintah.

Akibatnya, jika terjadi masalah di Arab Saudi, mereka tidak bisa memperoleh bantuan maksimal seperti jemaah resmi.

Dahnil mengingatkan bahwa ibadah haji adalah perjalanan suci yang harus dijalankan sesuai aturan.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas yang justru berpotensi menimbulkan kerugian besar.

“Lebih baik menunggu sesuai prosedur daripada mengambil risiko yang membahayakan diri sendiri,” tegasnya.

Editor : Faqih Humaini
#haji 2026 #Kemenhaj #Haji