Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Wamenhaj Ingatkan Masyarakat Waspada Haji Palsu, Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Begini Modus dan Kronologinya

Faqih Humaini • Kamis, 30 April 2026 | 18:11 WIB
Ilustrasi kartu nusuk (ft:ANTARA)
Ilustrasi kartu nusuk (ft:ANTARA)

 

JAKARTA, Radar Jember  – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan haji ilegal yang kini semakin beragam modusnya.

 Peringatan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyusul penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Baca Juga: Transformasi Posyandu Dimulai dari Sosialisasi, Begini Kata Ketua Pembina Posyandu Bondowoso, Hj. Khodijatul Qodriyah Hamid

Ketiga WNI tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan dan promosi haji ilegal melalui iklan palsu yang beredar luas di media sosial serta platform digital.

Modus ini menyasar masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa antrean panjang.

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu,” ujar Dahnil dalam audiensi bersama Wakapolri, Dedi Prasetyo, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga: DPRD Bondowoso: Minta Perketat Pengawasan MBG, Jangan Sampai Ada Temuan Berbahaya

Dahnil menegaskan, kasus ini menjadi bukti bahwa praktik penipuan haji non-prosedural masih marak dan perlu diwaspadai bersama.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji instan yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.

Menurutnya, masyarakat harus memastikan bahwa visa yang digunakan adalah visa haji resmi serta penyelenggara perjalanan telah terdaftar dan mendapat izin dari pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.

Pemerintah, lanjut Dahnil, terus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Arab Saudi guna memastikan proses hukum terhadap para pelaku berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, pendampingan terhadap WNI yang terlibat juga dilakukan untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya haji ilegal, termasuk risiko gagal berangkat hingga ancaman sanksi hukum.

Dahnil berharap masyarakat lebih cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia menekankan bahwa ibadah haji harus dilaksanakan melalui jalur resmi demi keamanan, kenyamanan, dan keabsahan ibadah itu sendiri.

Editor : Faqih Humaini
#haji 2026 #Kemenhaj #Haji