Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gaji SPPI Koperasi Merah Putih 2026 Jadi Sorotan! DPMD Sukabumi Akhirnya Buka Suara, Berapa Besarannya?

M. Ainul Budi • Rabu, 29 April 2026 | 13:23 WIB
Ilustrasi Manager Koperasi Desa Merah Putih. Menkop Ferry Juliantono memastikan hadirnya apotek dan klinik di kopdes. (foto diolah dengan AI)
Ilustrasi Manager Koperasi Desa Merah Putih. Menkop Ferry Juliantono memastikan hadirnya apotek dan klinik di kopdes. (foto diolah dengan AI)

RADAR JEMBER - Teka-teki mengenai besaran gaji Staf Pendamping dan Penggerak Inovasi (SPPI) dalam program Koperasi Merah Putih 2026 akhirnya menemui titik terang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi kini memberikan penjelasan resmi terkait skema pengupahan dan sinergi yang akan dijalankan.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Manajer KDMP 2026, Ini Cara Mengetahui Kamu Lolos atau Tidak

Program yang diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa ini menarik minat besar dari masyarakat.

Namun, pertanyaan mengenai kesejahteraan para pendampingnya (SPPI) menjadi topik hangat yang paling banyak diperbincangkan.

Di tingkat operasional, Manajer Cabang disebut memperoleh gaji pokok Rp7.500.000 dengan tunjangan Rp2.500.000.

Baca Juga: Kajari Baru Tancap Gas, David Palapa Duarsa Fokus Tuntaskan Perkara Tertunda

Sedangkan Asisten Manajer diperkirakan menerima gaji pokok Rp5.500.000 dengan tambahan tunjangan sekitar Rp1.500.000.

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran tabel gaji yang beredar.

“Terkait poster tabel gaji itu, kami belum bisa memastikan kebenarannya. Tentunya ada pihak yang lebih berwenang untuk menyampaikan secara resmi,” ujarnya.

 

Editor : M. Ainul Budi
#gaji manajer koperasi #KDMP #sukabumi #Kopdes #Koperasi Merah Putih