Radar Jember – Posisi Manajer Koperasi Merah Putih kini menjadi profesi yang paling disorot seiring langkah masif pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Memiliki peran sebagai penggerak utama operasional di akar rumput, posisi ini menawarkan tanggung jawab besar sekaligus prospek karier yang menjanjikan di bawah payung hukum BUMN.
1. Estimasi Gaji: Mengacu pada Standar BUMN
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis angka nominal tunggal untuk gaji manajer.
Namun, terdapat beberapa poin penting terkait skema pengupahan:
- Setara Pegawai BUMN: Skema penggajian direncanakan akan mengikuti standar profesional perusahaan pelat merah.
- Dalam Pembahasan Anggaran: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa detail anggaran untuk puluhan ribu manajer ini masih dalam tahap finalisasi.
- Faktor Penentu: Besaran gaji kemungkinan besar akan bervariasi mengikuti skala koperasi dan kebijakan penempatan di masing-masing wilayah.
2. Daftar Tugas Utama Manajer Koperasi
Seorang manajer memegang kendali penuh atas keberlangsungan usaha koperasi. Berikut adalah rincian tugas strategisnya:
- Operasional Harian: Memastikan seluruh unit usaha berjalan efektif setiap hari.
- Manajemen Administrasi: Mengelola tata usaha kegiatan bisnis dan organisasi secara rapi.
- Pengembangan Bisnis: Menyusun strategi dan inovasi agar unit usaha mencapai target yang ditetapkan.
- Kepemimpinan Staf: Mengatur pembagian kerja serta melakukan evaluasi kinerja bawahan secara berkala.
- Ekspansi Anggota: Meningkatkan partisipasi anggota lama dan aktif menarik anggota baru untuk memperkuat modal sosial.
- Pelaporan & Kepatuhan: Menyusun laporan berkala dan menjamin seluruh operasional tetap patuh pada AD/ART koperasi.
3. Mengapa Posisi Ini Menarik?
Bukan sekadar pekerjaan administratif, menjadi manajer Koperasi Merah Putih adalah peran kepemimpinan.
Dengan status di bawah BUMN (melalui skema PKWT), tenaga kerja mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang jelas sekaligus kesempatan untuk berkontribusi langsung pada kedaulatan pangan nasional.
Editor : Imron Hidayatullahh