Radar Jember – Dua program besar pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, tengah menjadi perbincangan hangat karena membuka ratusan ribu lapangan kerja baru.
Namun, banyak calon pelamar yang masih bingung mengenai perbedaan nominal gaji dan status kepegawaian di antara keduanya.
Berikut adalah perbandingan skema penghasilan berdasarkan data terbaru Maret 2026:
Baca Juga: Arab Saudi Menggelar Razia Acak Perketat Pengawasan Haji 2026, Ini Kartu Yang Wajib Dibawa
1. Tenaga Kerja SPPG (Makan Bergizi Gratis)
Tenaga kerja yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat lokal, termasuk ibu rumah tangga.
- Kisaran Gaji: Minimal Rp2.000.000 per bulan.
- Fasilitas Tambahan: Premi BPJS (Jaminan Sosial) ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah (tidak memotong gaji pokok).
- Status & Sumber Dana: Umumnya berstatus PPPK dan dibiayai langsung melalui APBN.
- Target Utama: Pengurangan kemiskinan dengan memberikan pendapatan tetap bagi warga yang sebelumnya tidak bekerja.
2. Tenaga Kerja SPPI (Koperasi Merah Putih)
Program Satuan Pelayanan Pengelola Informasi (SPPI) di Koperasi Desa menawarkan struktur penghasilan yang lebih bervariasi bergantung pada tanggung jawab jabatan.
- Kisaran Gaji Staf: Rp2.500.000 hingga Rp4.500.000 per bulan.
- Tunjangan: Ada tambahan tunjangan operasional sebesar Rp500.000 – Rp1.000.000.
- Klarifikasi Penting: Pemerintah menegaskan bahwa informasi gaji pengurus mencapai Rp8 juta adalah tidak benar (hoaks).
- Syarat Khusus: Calon peserta wajib lolos pengecekan riwayat kredit melalui SLIK (OJK) untuk memastikan integritas keuangan.
- Status & Skema: Sistem kerja berbasis pendampingan pengelolaan ekonomi desa.
Tabel Perbandingan Cepat
|
Fitur |
SPPG MBG (Makan Bergizi) |
SPPI Koperasi Merah Putih |
|
Gaji Pokok |
± Rp2 Juta |
Rp2,5 Juta – Rp4,5 Juta |
|
Tunjangan |
BPJS Ditanggung Negara |
Rp500 Ribu – Rp1 Juta |
|
Sumber Dana |
APBN (Tetap) |
Pengelolaan Koperasi/BUMN |
|
Syarat Khusus |
Masyarakat Lokal/IRT |
Lolos BI Checking (SLIK) |
|
Status Kerja |
Umumnya PPPK |
Pendampingan/PKWT |
Editor : Imron Hidayatullahh