Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Arab Saudi Menggelar Razia Acak Perketat Pengawasan Haji 2026, Ini Kartu Yang Wajib Dibawa

Adeapryanis • Minggu, 26 April 2026 | 14:03 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji

 RADAR JEMBER - Jemaah haji Indonesia wajib lebih disiplin membawa identitas resmi, khususnya Kartu Nusuk, di tengah pengetatan pengawasan oleh otoritas Arab Saudi di berbagai titik strategis kota suci. 

Tujuannya untuk melakukan verifikasi visa sah, akses ke area suci dan mencegah haji ilegal.

Otoritas Arab Saudi mulai melakukan razia acak di sejumlah jalur utama menuju Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, untuk memastikan seluruh jemaah memiliki dokumen sah.

Tim MCH PPIH Arab Saudi beserta aparat keamanan melakukan pemeriksaan acak (random checking) di kawasan Terminal Jabal Al-Ka’bah hingga akses menuju Masjidil Haram. 

Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Ihsan Faisal, mengimbau jemaah Indonesia agar selalu membawa identitas resmi setiap kali keluar dari penginapan.

Menurutnya, kartu nusuk bukan sekadar identitas, tetapi juga menjadi pembeda antara jemaah haji legal dan ilegal. 

Kartu itu memuat data penting, seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, serta lokasi penginapan, yang memudahkan pengawasan dan perlindungan jemaah.

“Kartu Nusuk harus dibawa ke mana-mana, terutama saat beraktivitas di luar hotel maupun di tempat ibadah seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, karena menjadi syarat utama akses masuk,” ucapnya.

Untuk musim haji 1447 H/2026 M, distribusi Kartu Nusuk telah dilakukan lebih awal sejak di embarkasi sebelum keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.  Proses distribusi dan aktivasi dilakukan oleh syarikah yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen seluruh jamaah yang berangkat sudah menerima Kartu Nusuk sejak di embarkasi, bahkan kartu tersebut telah diaktivasi,” pungkasnya.

Menurutnya kelalaian membawa dokumen resmi dapat berpotensi menghambat aktivitas ibadah jamaah, terutama saat menghadapi pemeriksaan oleh aparat setempat. (dea)

 

Editor : Adeapryanis
#haji 2026 #kartu Nusuk