RADAR JEMBER - Isu mengenai kebijakan pajak jalan tol tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas.
Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari berbagai sektor infrastruktur strategis.
Kebijakan pajak pada jalan tol dinilai sebagai langkah sensitif yang memerlukan perhitungan matang agar tidak memberikan beban berlebih pada biaya logistik nasional maupun masyarakat pengguna jalan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol dan orang kaya (High Wealth Individual/HWI) nampaknya belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Jadi, posisi kita nggak berubah. Bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat, itu patokan utamanya," ujarnya di Gedung BPKP, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Editor : M. Ainul Budi