RADAR JEMBER - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara demi meredam spekulasi liar yang berkembang pesat di tengah masyarakat.
Kabar mengenai adanya program penyediaan rumah subsidi khusus bagi para pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tidak benar dan merupakan informasi yang tidak berdasar.
Klarifikasi ini menjadi sangat penting mengingat isu tersebut telah memicu harapan sekaligus tanda tanya besar bagi ribuan tenaga profesional yang tergabung dalam satuan pelayanan tersebut.
BGN menegaskan bahwa fokus utama lembaga saat ini adalah pada penguatan program gizi nasional dan operasional satuan pelayanan, bukan pada penyediaan aset perumahan bagi pegawainya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah terdapat program penyediaan rumah subsidi khusus bagi pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG).
Menurut dia, program pembelian rumah subsidi terbuka untuk semua orang yang memenuhi persyaratan, tidak terkecuali untuk karyawan SPPG selama memenuhi syarat dan ketentuan.
Dadan menegaskan sejauh ini belum ada pembicaraan apa pun mengenai rencana menyediakan rumah murah khusus untuk pegawai SPPG.
“Belum ada rencana terkait ini (penyediaan rumah subsidi khusus),” kata Dadan pada Rabu, 22 April 2026.
Editor : M. Ainul Budi