Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

BIKIN NGILER! Terbongkar Skema Gaji Manajer KDMP 2026, Setara Pegawai BUMN Elit? Cek Rinciannya di Sini

M. Ainul Budi • Sabtu, 25 April 2026 | 14:40 WIB
Ilustrasi Manager Koperasi Desa Merah Putih. Menkop Ferry Juliantono memastikan hadirnya apotek dan klinik di kopdes. (foto diolah dengan AI)
Ilustrasi Manager Koperasi Desa Merah Putih. Menkop Ferry Juliantono memastikan hadirnya apotek dan klinik di kopdes. (foto diolah dengan AI)

RADAR JEMBER - Gelombang transformasi ekonomi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih membawa kabar yang sangat menggemparkan bagi para pencari kerja profesional. 

Pasalnya, posisi Manajer Kopdes kini tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan telah bertransformasi menjadi posisi prestisius dengan status kepegawaian yang setara dengan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perubahan status ini tentu berdampak langsung pada skema kesejahteraan yang ditawarkan.

Baca Juga: TERUNGKAP Sudah! Purbaya Sampai Buka Suara Soal Gaji Sebenarnya Manajer KDMP

Para manajer ini diproyeksikan akan menerima paket remunerasi yang sangat kompetitif, lengkap dengan berbagai fasilitas penunjang yang selama ini hanya dinikmati oleh pegawai di perusahaan pelat merah kelas atas.

 Hal ini merupakan strategi pemerintah untuk memastikan pengelolaan aset desa berada di tangan orang-orang terbaik yang memiliki motivasi tinggi.

Ketertarikan publik pun memuncak seiring dengan munculnya perkiraan angka-angka yang akan masuk ke rekening para manajer terpilih ini setiap bulannya.

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata mengatakan dengan sistem PKWT, maka penggajian manajer sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau untuk gajinya, karena sudah disampaikan bahwa status nantinya PKWT, kan ada aturannya, kita enggak bisa ngasal memberikan gaji. Jadi don't worry, gak usah terlalu khawatir," kata Tedi saat ditemui wartawan di kantor Kemenko Pangan, Senin (20/4/2026).

Baca Juga: CEK Daftar Gaji SPPI Koperasi Merah Putih dan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih 2026

"Kami masih membahas terkait besaran gajinya bersama kementerian dan pihak terkait, termasuk dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Intinya sesuai aturannya, jadi menyesuaikan, enggak bisa sama semua," terang Tedi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan hanya memberi gambaran bahwa nominalnya akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan.

"Gajinya nanti. Ya kan ada D3, D4, S1 ntar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin. Kita kan enggak ikut sampai rupiahnya," kata Zulhas.

Sebagai informasi, per Minggu (19/4/2026), pendaftar manajer KDMP dan KNMP telah mencapai 284.393 pendaftar, dengan rincian 220.364 pendaftar manajer KDMP dan 64.029 manajer Kampung Nelayan Merah Putih.

"Jumlah pendaftar manajer di KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih per kemarin mencapai 284.393 pendaftar," ujar Zulhas

Bahkan, menurutnya, per hari ini pukul 10:30 WIB, jumlah pendaftar manajer KDMP dan KNMP makin bertambah yakni mencapai 383.830 pendaftar. Namun, Zulhas tidak merinci data terbaru tersebut.

Editor : M. Ainul Budi
#gaji sppi kdmp #gaji manajer koperasi #gaji manajer kdmp 2026