Radar Jember – Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kini tengah menjadi sorotan seiring dibukanya rekrutmen 5.476 tenaga pengelola secara nasional.
Salah satu formasi yang paling banyak diperbincangkan adalah Penjamin Mutu (Quality Control), dengan total kebutuhan mencapai 1.369 formasi.
Para pelamar yang lolos seleksi nantinya akan menyandang status pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Tugas dan Tanggung Jawab: Penjaga Standar Emas Pesisir
Meski rincian fungsi resminya masih dalam tahap finalisasi, Penjamin Mutu diproyeksikan memegang kendali atas kualitas produk nelayan dari hulu ke hilir. Tugas utamanya meliputi:
- Pengawasan Bahan Baku: Memastikan kualitas tangkapan laut memenuhi standar sejak awal.
- Inspeksi Produksi: Melakukan analisis mendalam melalui uji laboratorium atau alat ukur tertentu.
- Manajemen Produk: Menindaklanjuti produk cacat dan menyusun laporan kualitas secara rutin guna menjaga reputasi pasar.
Syarat Penjamin Mutu Kampung Nelayan Merah Putih
- Berusia Maksimal 35 Tahun
- Minimal D3 dengan IPK minimum 3.00
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah (Tidak Menderita Penyakit Jantung, TBC, &HIV)
- Memiliki SKCK yang masih berlaku
- Bersedia ditempatkan di mana saja
- Memiliki Jiwa Kewirausahaan
- Memiliki sertifikat kompetensi
Baca Juga: Ini Rincian 5 Jabatan Strategis dalam Rekrutmen SPPI KDMP dan KNMP 2026! Cek Kualifikasi dan Syarat Lengkapnya
Jurusan Penjamin Mutu Kampung Nelayan Merah Putih
- Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan/Teknik Pengolahan Produk Perikanan/Pengolahan Hasil Laut
- Teknologi Penangkapan Ikan/Teknik Penangkapan Ikan/Perikanan Tangkap
- Permesinan Perikanan / Mekanisasi Perikanan / Permesinan Kapal
- Teknologi Akuakultur/Teknik Budidaya Perikanan/Budi Daya Ikan
- Teknik Kelautan / Teknologi Kelautan
- Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan
- Penyuluhan Perikanan
- Teknik Penanganan Patologi Perikanan
- Agribisnis Perikanan
Estimasi Gaji: Standar BUMN dan Penyesuaian Wilayah
Terkait besaran gaji, pemerintah diperkirakan akan memberikan upah minimal sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK) penempatan.
Namun, mengingat statusnya sebagai pegawai BUMN, terdapat potensi tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan (minimal D3 dengan IPK 3.00).
Baca Juga: Bocoran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih! Lebih Tingi dari UMR? Zulhas Beri Sinyal Berbasis Jenjang Pendidikan
Kabar dari Jember: Survei Penentuan Lokasi KNMP Dimulai
Sejalan dengan rekrutmen pusat, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) mulai bergerak cepat.
Pada Rabu (15/4), tim telah melakukan survei lapangan di tiga titik potensial:
1. Desa Sumberejo (Kecamatan Ambulu)
2. Desa Puger Kulon (Kecamatan Puger)
3. Desa Paseban (Kecamatan Kencong)
Kabid Perikanan DKPPP Jember, Mohammad Adi Selamet, menegaskan bahwa survei ini melibatkan BPN dan tokoh nelayan setempat untuk memastikan lokasi pembangunan benar-benar optimal dan siap secara teknis.
“Survei ini merupakan tahap penting karena menjadi penentu dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Kami ingin memastikan lokasi yang dipilih benar-benar siap dan memiliki potensi optimal untuk dikembangkan,” ujarnya, Jumat 17 April 2026, dikutip dari laman PPID Pemkab Jember.
Editor : Imron Hidayatullahh