RADAR JEMBER - Komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih tidak main-main.
Dana besar senilai Rp 3 miliar dikabarkan telah dialokasikan khusus untuk membiayai gaji para manajer profesional yang akan ditempatkan di garis terdepan pengabdian desa.
Anggaran yang cukup fantastis ini mencerminkan betapa strategisnya peran manajer dalam memastikan Koperasi Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi yang modern dan akuntabel.
Dengan tawaran kompensasi yang menggiurkan, posisi ini diprediksi akan menjadi rebutan para profesional terbaik dari seluruh penjuru tanah air.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk gaji manajer.
Namun belum dipastikan apakah anggaran tersebut berasal dari APBN atau sumber keuangan negara yang lain.
"Enggak itu di luar (Rp 3 miliar), nanti disiapkan lagi skemanya," kata Ferry dijumpai di Kantor Kemenko Pangan, Senin (20/4/2026).
Senada, Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata juga menegaskan bahwa gaji untuk manager KDMP telah disiapkan di luar anggaran Rp 3 miliar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, gaji yang diberikan nantinya akan menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don't worry," jelasnya.
Editor : M. Ainul Budi