RADAR JEMBER - Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dilakukan secara nasional oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Sebanyak 30.000+ posisi difokuskan untuk menggerakkan ekonomi di tingkat desa/kelurahan di berbagai wilayah Indonesia.
Lokasi kerja ditentukan berdasarkan kebijakan dan kebutuhan program, tidak bebas memilih.
Berikut adalah poin-poin penting penempatan manajer Koperasi Merah Putih:
🔹️ Status Kepegawaian: Pegawai BUMN (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.
🔹️ Lokasi Penempatan: Umumnya di berbagai wilayah desa atau kelurahan di Indonesia, disesuaikan dengan kebutuhan PT Agrinas Pangan Nusantara.
🔹️ Proses Rekrutmen: Melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
🔹️ Tugas Utama: Menggerakkan ekonomi desa, mengelola unit bisnis, dan mengikuti SOP yang berlaku.
Proses rekrutmen ini dikelola untuk memperkuat kelembagaan koperasi dan menggerakkan ekonomi lokal.
Editor : M. Ainul Budi