Radar Jember - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) periode April 2026.
Bantuan yang dicairkan kali ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa penyaluran kali ini terasa lebih cepat berkat integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bagaimana Peran Kepala Desa dalam Kopdes Merah Putih? Begini Pernyatan Mendes PDTT Yandri Susanto
"Percepatan penyaluran bansos kali ini didukung oleh pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN), yang diterima sekitar 10 hari lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya," ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Panduan Cek Penerima Secara Mandiri
Untuk memberikan transparansi, masyarakat kini bisa mengecek status kepesertaan mereka tanpa perlu mengantre di kantor desa. Pengecekan dapat dilakukan melalui dua cara utama:
Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik 'Cari Data'.
Aplikasi 'Cek Bansos': Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store, login menggunakan NIK, dan isi data sesuai KTP untuk melihat jenis bantuan yang diterima.
Penyebab Nama Tidak Muncul
Jika nama Anda tidak terdeteksi, terdapat beberapa kemungkinan teknis maupun kebijakan.
Mulai tahun 2026, bansos diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 (kategori ekonomi paling rentan).
Selain itu, ketidaksinkronan data NIK atau peningkatan kondisi ekonomi penerima juga menjadi alasan sistem menghapus nama dari daftar manfaat.
Pemerintah menegaskan bahwa bansos tidak diberikan kepada ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan segera melapor ke pihak desa atau kelurahan setempat guna pendataan ulang dalam DTSEN agar bantuan tetap tepat sasaran.
Editor : Imron Hidayatullahh