RADAR JEMBER - Harapan baru bagi masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) akhirnya terwujud.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kesepakatan strategis dengan Green X untuk memenuhi kebutuhan listrik melalui teknologi Tenaga Surya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kolaborasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengatasi ketimpangan energi yang selama ini menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi di pelosok negeri.
Dengan memanfaatkan energi terbarukan yang ramah lingkungan, KDKMP di wilayah 3T kini tidak lagi bergantung sepenuhnya pada jaringan listrik konvensional yang seringkali sulit menjangkau daerah terpencil.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama dengan PT Energy Absolute Green X Indonesia terkait dengan upaya percepatan penyediaan energi terbarukan berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skala mikro (0,5 Mega Watt/MW) yang akan difungsikan untuk memenuhi kebutuhan listrik Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) terutama di desa-desa atau kelurahan di daerah terpencil.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Terus Digaungkan, Lalu Apa Bedanya dengan BUMDes? Ini Perbedaannya
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Executive Chairman PT Energy Absolute Green X Indonesia Justin Joel.
Penandatangan disaksikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, seluruh pejabat eselon I di Kemenkop serta jajaran direksi PT Energy Absolute Green X.
Menkop Ferry menjelaskan dalam proses pembentukan dan pendirian KDKMP, ditemukan masih banyak desa dan kelurahan yang belum memiliki kecukupan akses listrik terutama di desa/kelurahan di 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Padahal untuk operasionalisasi KDKMP dibutuhkan ketersediaan listrik yang stabil agar proses bisnis yang dijalankan dapat lebih lancar.
"Dengan penggunaan energi berbasis tenaga surya kita bisa menyelesaikan masalah-masalah di desa dalam hal akses tenaga listrik dimana jumlah desa yang terbatas akses listrinya tidak sedikit," ujar Menkop Ferry dalam keterangannya, Senin (20/4).
Editor : M. Ainul Budi