Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Koperasi Desa Merah Putih Terus Digaungkan, Lalu Apa Bedanya dengan BUMDes? Ini Perbedaannya

M. Ainul Budi • Selasa, 21 April 2026 | 14:19 WIB
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Maulana Ijal Radar Jember)  
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Maulana Ijal Radar Jember)  

RADAR JEMBER - BUMDes dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah dua entitas berbeda yang berkolaborasi memperkuat ekonomi desa.

Perbedaan utamanya: BUMDes dimiliki desa (fokus Pendapatan Asli Desa/PADes), sedangkan Koperasi Merah Putih dimiliki anggota/masyarakat.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Jangan Sampai Nama Anda Terlewat

Perbedaan Utama BUMDes vs Koperasi Desa Merah Putih:

🔹️ Kepemilikan: BUMDes dimiliki oleh Pemerintah Desa. Koperasi Merah Putih dimiliki oleh anggota masyarakat desa.

Baca Juga: Anggaran Jumbo! Koperasi Desa Merah Putih Bisa Akses Modal hingga Rp3 Miliar, Pemerintah Jamin Gaji Manajer Aman

🔹️ Tujuan Utama: BUMDes untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Koperasi Merah Putih untuk kesejahteraan anggota melalui penyaluran kebutuhan (semako, pupuk, dll).

🔹️ Dasar Hukum: BUMDes diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020, sementara Koperasi Merah Putih berdasar pada prinsip gotong royong dan potensi inpres (terkait kebijakan Maret 2025).

🔹️ Pengelolaan: BUMDes dikelola oleh direksi yang ditunjuk Kepala Desa. Koperasi dikelola oleh pengurus yang dipilih melalui Rapat Anggota.

Baca Juga: Loker Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Prioritas Negara! Seskab Teddy Langsung Turun Tangan Kawal Rekrutmen?

🔹️ Permodalan: BUMDes berasal dari APBDes atau kekayaan desa. Koperasi Merah Putih (yang dicetuskan Maret 2025) mendapatkan modal awal melalui pinjaman/kemitraan (misalnya bank Himbara) yang diverifikasi, bukan hibah.

🔹️ ️Contoh Usaha: BUMDes berfokus pada pengelolaan potensi desa (wisata, air bersih). Koperasi fokus pada distribusi kebutuhan (gas LPG, sembako, pupuk, apotek).

Keduanya dirancang untuk tidak tumpang tindih, melainkan berkolaborasi: BUMDes sebagai pengelola aset desa, dan Koperasi sebagai mesin penggerak ekonomi masyarakat.

Editor : M. Ainul Budi
#KDMP #Koperasi Desa Merah Putih #BUMDes #Kopdes