RADAR JEMBER - Angin segar berembus bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Memasuki pertengahan April 2026, pemerintah secara resmi memulai proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap 2.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah.
Penyaluran pada bulan April ini dinilai sangat krusial mengingat kebutuhan masyarakat yang biasanya meningkat secara signifikan.
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Untuk tahap kedua tahun ini (triwulan II), bansos dijadwalkan mulai cair pada minggu kedua April 2026.
Pemerintah juga menyebutkan bahwa pencairan tahun ini bisa berlangsung lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Warga Penerima Bansos Jadi Prioritas Diterima Bekerja di Koperasi Desa Merah Putih?
Hal ini terjadi karena adanya perubahan sistem pembaruan data yang kini dilakukan lebih awal.
Jika sebelumnya pembaruan data dilakukan di pertengahan bulan, sekarang dilakukan di awal triwulan, sehingga proses verifikasi data menjadi lebih cepat dan penyaluran bantuan bisa segera dilakukan.
Salah satu perubahan penting di tahun 2026 adalah jadwal pemutakhiran data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika sebelumnya pembaruan data dilakukan setiap tanggal 20, kini dimajukan menjadi tanggal 10 di awal setiap triwulan, yaitu:
Tanggal 10 April
Tanggal 10 Juli
Tanggal 10 Oktober
Dengan perubahan ini, proses pengecekan dan validasi data menjadi lebih cepat dan akurat.
Selain itu, risiko kesalahan dalam penyaluran bantuan juga bisa dikurangi.
Editor : M. Ainul Budi