Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bukan Janji Manis! Koperasi Merah Putih Buka Pintu Lebar untuk Warga Sekitar, Kesempatan Kerja Emas Ada di Depan Mata

M. Ainul Budi • Selasa, 21 April 2026 | 13:27 WIB
Ilustrasi Kantor Induk Koperasi Merah Putih. (Maulana Ijal/RadarJember)
Ilustrasi Kantor Induk Koperasi Merah Putih. (Maulana Ijal/RadarJember)

RADAR JEMBER - Inisiatif luar biasa ditunjukkan dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. 

Guna memastikan dampak ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat akar rumput, kebijakan strategis pun diambil: seluruh karyawan koperasi ini wajib direkrut dari warga setempat atau penduduk asli di mana koperasi tersebut beroperasi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Selain untuk mengurangi angka pengangguran di desa-desa, kebijakan ini bertujuan agar masyarakat memiliki rasa kepemilikan (sense of belonging) yang tinggi terhadap koperasi mereka sendiri.

Baca Juga: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Jadi Sorotan, Menkop Akhirnya Buka Suara Soal Anggarannya!

Dengan memberdayakan potensi lokal, Koperasi Merah Putih berharap dapat membangun kemandirian ekonomi yang solid.

Pemerintah melalui instansi terkait memastikan bahwa proses rekrutmen ini akan dilakukan secara transparan namun tetap mengutamakan kedekatan domisili sebagai syarat utama.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan karyawan koperasi desa (kopdes) merah putih akan direkrut dari warga desa setempat, bukan melalui mekanisme terpusat seperti rekrutmen manajer.

Baca Juga: Waspada! Koperasi Desa Merah Putih Jadi Sasaran Empuk Hoaks, Jangan Sampai Saldo dan Data Anda Lenyap

"Nanti, ada dari desa juga, kita akan melibatkan pengurus koperasi desa yang sudah ada. Mereka diberi kesempatan untuk menjadi karyawan di kopdes merah putih," ujar Ferry saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Pangan, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan bahwa selain pengurus dan masyarakat desa, pemerintah juga membuka kesempatan bagi penerima bantuan sosial (bansos) khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bekerja di koperasi.

"Penerima manfaat juga bisa membantu menjadi karyawan pekerja yang sifatnya kasir, sekuriti, sopir, dan lain sebagainya. Pokoknya kita akan libatkan masyarakat di desa itu," ucap dia.

Editor : M. Ainul Budi
#KDMP #menkop #Bansos #Kopdes #Koperasi Merah Putih