Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bikin Ibu-Ibu Pusing! Harga Minyak Goreng Melonjak di 207 Daerah, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Imron Hidayatullahh • Senin, 20 April 2026 | 16:58 WIB
Harga minyak goreng melonjak, tertinggi mencapai Rp60 ribu per liter. (Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)
Harga minyak goreng melonjak, tertinggi mencapai Rp60 ribu per liter. (Antara Foto/Sulthony Hasanuddin)

Radar Jember – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya tren kenaikan harga minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia pada pekan ketiga April 2026.

Meski harga terendah masih stabil di angka Rp15.500 per liter, disparitas harga yang mencolok terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua, di mana harga komoditas ini dilaporkan meroket hingga Rp60.000 per liter.

Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng dari berbagai kategori—mulai dari curah, premium, hingga Minyakita—mengalami kenaikan dari Rp19.358 menjadi Rp19.592 per liter.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! 220 Ribu Pelamar Sudah Daftar Manajer KDMP, Begini Skema Kerja PKWT di BUMN Agrinas!

Khusus untuk Minyakita, harganya kini menyentuh Rp15.982 per liter, sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Tekanan Harga di 57 Persen Wilayah Indonesia

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memberikan peringatan serius terkait meluasnya wilayah yang terdampak kenaikan harga ini.

Dalam sepekan, jumlah daerah yang mengalami kenaikan melonjak dari 177 menjadi 207 kabupaten/kota.

Baca Juga: Bukan Rumah Gratis! Pekerja Dapur MBG Bisa Punya Hunian Sendiri, Cukup Bayar DP Satu Jutaan Saja!

"Minyak goreng, ini sebagai catatannya, ini peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten/kota. Sengaja kami memberikan tanda seru, karena pada minggu keduanya itu hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten-kota," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (20/4).

Ateng menambahkan bahwa secara persentase, kenaikan ini telah mencakup 57,50 persen wilayah di seluruh Indonesia.

Stok Melimpah, Biaya Kemasan Jadi Pemicu

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan barang.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Ditjen PDN, Nawandaru Dwi Putra, memastikan stok minyak goreng di pasar rakyat maupun ritel modern dalam kondisi sangat aman.

"Dalam forum ini kami informasikan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan. Untuk ketersediaan minyak goreng secara umum ini melimpah dan sangat aman," tegas Nawandaru.

Kenaikan harga justru dipicu oleh faktor eksternal, yakni melonjaknya biaya produksi akibat kenaikan harga plastik kemasan.

Baca Juga: Benar-benar Dimanjakan! Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Karyawan Dapur MBG

Dampak ini tak hanya memukul sektor minyak goreng, tetapi juga merembet ke komoditas gula pasir yang kini rata-rata dibanderol Rp18.731 per kilogram.

"Terkait dengan gula pasir tersebut kami mengidentifikasikan salah satu pendorongnya ini dari kenaikan harga plastik karena plastik digunakan sebagai packaging atau kemasan di gula pasir," pungkas Ateng.

Editor : Imron Hidayatullahh
#MinyaKita #Minyak Goreng #het #kenaikan harga #BPS