Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bukan Rumah Gratis! Pekerja Dapur MBG Bisa Punya Hunian Sendiri, Cukup Bayar DP Satu Jutaan Saja!

Imron Hidayatullahh • Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB
Pemerintah menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi untuk pekerja program MBG. (Antara/HO-Vista Land)
Pemerintah menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi untuk pekerja program MBG. (Antara/HO-Vista Land)

Radar Jember – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengalokasikan program rumah subsidi khusus bagi para pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebanyak 1.000 unit hunian disiapkan bagi karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta tenaga pendukung lainnya guna mendukung keberlanjutan operasional dapur gizi di berbagai daerah.

Rektor Universitas Pertahanan, Jonni Mahroza, mengungkapkan hal ini setelah bertemu dengan Menteri PKP di Jakarta.

Baca Juga: Ini Rincian 5 Jabatan Strategis dalam Rekrutmen SPPI KDMP dan KNP 2026! Cek Kualifikasi dan Syarat Lengkapnya

Selain petugas dapur, hunian ini juga ditujukan bagi peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas mengelola SPPG.

“Sebanyak 1.000 unit juga disiapkan untuk SPPI, dengan skema distribusi berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan,” ujar Jonni.

Penyaluran hunian ini nantinya akan dibagi ke dalam empat wilayah zonasi.

Langkah ini diambil pemerintah untuk menjamin pemerataan distribusi yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga: Benar-benar Dimanjakan! Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Karyawan Dapur MBG

Bukan Gratis, Tapi Subsidi Ringan

Menteri PKP, Maruarar Sirait, memberikan penegasan bahwa program ini bukanlah pemberian rumah secara cuma-cuma, melainkan hunian bersubsidi dengan skema pembiayaan yang sangat terjangkau bagi masyarakat.

“Ini bukan rumah gratis, tetapi rumah subsidi. Uang muka hanya sekitar satu persen atau kurang lebih Rp1,8 juta,” jelas Maruarar.

Program ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Tak hanya menyasar sektor gizi, pemerintah juga memperluas akses kepemilikan rumah ini bagi tenaga kesehatan, guru, petani, nelayan, hingga pekerja sektor formal maupun informal.

Maruarar berharap inisiatif ini menjadi solusi nyata atas kebutuhan hunian layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja lintas sektor di Indonesia.

Baca Juga: DEAL! Ini Penjelasan Menteri PKP dan Rektor Unhan Soal Alokasi 1.000 Rumah Subsidi Untuk SPPI SPPG MBG

“Melalui skema ini, kami ingin memastikan lebih banyak masyarakat memiliki akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau,” pungkasnya.

Editor : Imron Hidayatullahh
#karyawan mbg #rumah subsidi mbg #SPPG #rumah subsidi #kpr