Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bukan Mimpi! 1.000 Unit Rumah Subsidi Disiapkan Khusus untuk Karyawan Dapur MBG, Komitmen Nyata Pemerintah untuk Rakyat!

M. Ainul Budi • Senin, 20 April 2026 | 14:38 WIB
ilustrasi rumah subsidi (Kementerian PUPR)
ilustrasi rumah subsidi (Kementerian PUPR)

RADAR JEMBER - Kabar gembira datang bagi para pejuang di garis depan program nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi menyiapkan alokasi sebanyak 1.000 unit rumah subsidi yang dikhususkan bagi para karyawan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah besar ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja yang berperan penting dalam menyukseskan program pemenuhan gizi nasional.

Baca Juga: Gebrakan Baru! Menteri PKP Desak BP Tapera Ciptakan Terobosan Maut: Rusun Subsidi Bakal Makin Terjangkau?

Dengan adanya hunian subsidi ini, diharapkan para karyawan dapat bekerja dengan lebih fokus dan tenang karena kebutuhan dasar akan tempat tinggal telah terjamin.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyediaan rumah ini merupakan bagian dari sinergi antar-lembaga untuk memastikan para pekerja memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Pertahanan Jonni Mahroza seusai pertemuannya dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (22/4/2025) malam.

Baca Juga: DEAL! Ini Penjelasan Menteri PKP dan Rektor Unhan Soal Alokasi 1.000 Rumah Subsidi Untuk SPPI SPPG MBG

“Kami juga dapat alokasi untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebanyak 1.000 unit rumah, khusus untuk SPPI yang akan mengawaki SPPG di seluruh Indonesia. Titik-titiknya nanti akan terbagi empat zonasi yang sudah diatur oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat),” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Maruarar (Ara) mengatakan, rumah yang akan disalurkan ke profesi tersebut merupakan rumah subsidi, bukan rumah gratis.

 “Itu rumah subsidi ya, bukan rumah gratis. Jadi ada down payment (DP)-nya 1%, berarti sekitar Rp 1,8 juta paling banyak ya,” katanya.

Editor : M. Ainul Budi
#sppi #rumah subsidi mbg #Menteri PKP #SPPG