RADAR JEMBER - Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan strategis dengan menyiapkan rumah subsidi bagi pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini menggunakan skema FLPP dengan pembiayaan ringan. sehingga membuka peluang lebih luas bagi pekerja untuk memiliki hunian layak.
Baca Juga: CEK FAKTA? Pemerintah Siapkan Skema Rumah Subsidi bagi Karyawan MBG
Distribusi rumah akan dibagi dalam empat zonasi agar lebih merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.
Meski bukan diberikan secara gratis, rumah ini ditawarkan melalui skema pembiayaan ringan dengan uang muka sekitar 1 persen atau sekitar Rp1,8 juta melalui program FLPP.
Baca Juga: Mengungkap Fakta Gaji PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan dari APBN?
Dengan cicilan yang lebih terjangkau, pemerintah berharap para pekerja bisa lebih fokus menjalankan tugas tanpa terbebani masalah tempat tinggal, sekaligus memperkuat keberlangsungan program MBG secara keseluruhan.
Editor : M. Ainul Budi