Radar Jember - Program rekrutmen masif 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dibuka pemerintah pada 15-24 April 2026 mendapat catatan kritis dari pengamat ekonomi.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan pemerintah untuk tidak sekadar mengejar angka, melainkan memperhatikan kesesuaian keterampilan SDM dengan realita bisnis di lapangan.
Meskipun program ini membuka peluang besar bagi tenaga terdidik, Yusuf menilai ada beberapa celah krusial yang bisa menghambat keberhasilan jangka panjang koperasi desa.
Risiko ‘Adverse Selection’ Akibat Kriteria Terlalu Umum
Yusuf menyoroti kriteria rekrutmen yang relatif umum—terbuka bagi semua jurusan tanpa syarat pengalaman bisnis yang kuat.
Kondisi ini dikhawatirkan memicu fenomena adverse selection, di mana pelamar yang masuk bukanlah talenta terbaik.
Melainkan mereka yang hanya menjadikannya sebagai opsi terakhir karena tidak memiliki alternatif pekerjaan lain.
"Program ini lebih terlihat seperti rekrutmen fresh graduate skala besar. Padahal, manajer koperasi akan langsung berhadapan dengan dinamika usaha riil seperti tekanan likuiditas, manajemen rantai pasok, hingga kewajiban kredit," ujar Yusuf, Jumat (17/4), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Rekrutmen Manager KDMP Dalam Sorotan Tajam, Warning Tak Boleh Ada Jasa Titipan Ordal
Status PKWT dan Nasib Setelah Dua Tahun
Skema kontrak dua tahun di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara juga menjadi perhatian.
Tanpa adanya kejelasan karier atau masa depan setelah kontrak berakhir, program ini dinilai sulit bersaing dengan opsi pekerjaan lain yang lebih stabil di perkotaan.
Status hubungan kerja ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai prinsip dasar koperasi.
"Koperasi sejatinya adalah organisasi berbasis anggota dengan prinsip partisipasi dan kepemilikan bersama. Kehadiran manajer eksternal yang diatur terpusat harus dijaga agar tidak menggerus esensi otonomi tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Gagal Daftar Manager Koperasi Desa? Ini Trik Kompres PDF 1 MB agar Berkas Lolos Verifikasi KDMP
Efek Urbanisasi yang Hanya Bersifat Sementara
Terkait upaya pemerintah menekan laju urbanisasi dengan menempatkan tenaga kerja di desa, CORE menilai dampaknya berpotensi hanya bersifat sementara.
Tanpa fondasi bisnis koperasi yang kuat dan berkelanjutan, para tenaga kerja muda ini diprediksi akan kembali mencari peluang ke kota besar begitu masa kontrak dua tahun mereka usai.
"Efek terhadap urbanisasi berpotensi hanya sementara, bukan struktural," tegas Yusuf.
Editor : Imron Hidayatullahh