Radar Jember – Rekrutmen Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang berlangsung pada 15–24 April 2026 tengah menjadi pusat perhatian.
Jabatan ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan instrumen vital pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi dari tingkat desa hingga kampung nelayan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa program ini adalah misi besar untuk menghadirkan SDM terbaik di pelosok negeri.
"Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM kompeten demi Indonesia Maju," ujarnya, Rabu (15/4).
Bagi Anda yang berminat, perlu dipahami bahwa pendaftar yang lolos akan diangkat menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema PKWT selama dua tahun.
Kedudukan Manajer dalam Struktur Organisasi
Berdasarkan aturan Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, seorang manajer memiliki posisi strategis:
- Garis Koordinasi: Manajer bertanggung jawab langsung kepada Pengurus Koperasi.
- Pemisahan Peran: Pengurus fokus pada fungsi pengawasan dan kebijakan strategis, sementara Manajer memegang kendali penuh atas aspek teknis operasional harian.
- Keberlanjutan: Manajer bertugas memastikan target jangka panjang tetap tercapai meski terjadi pergantian kepengurusan koperasi.
Baca Juga: Ini Rincian 5 Jabatan Strategis dalam Rekrutmen SPPI KDMP dan KNP 2026! Cek Kualifikasi dan Syarat Lengkapnya
Tugas Utama Manajer Koperasi
Mengacu pada standar Kementerian Koperasi dan UKM, tugas pokok manajer meliputi:
- Operasional Harian: Mengelola seluruh aktivitas di bidang usaha koperasi setiap hari.
- Administrasi Terpadu: Bertanggung jawab penuh atas ketertiban administrasi kegiatan usaha dan organisasi.
- Pengembangan Bisnis: Mengelola unit usaha agar mencapai tujuan secara efektif, efisien, dan menguntungkan.
Baca Juga: Gagal Daftar Manager Koperasi Desa? Ini Trik Kompres PDF 1 MB agar Berkas Lolos Verifikasi KDMP
Tanggung Jawab Strategis
Sebagai ujung tombak ekonomi desa, manajer memikul tanggung jawab besar, di antaranya:
- Penentuan Target: Menyusun target operasional jangka pendek dan menengah.
- Manajemen SDM: Mengatur pembagian tugas staf, melakukan evaluasi kinerja, serta memberikan pelatihan internal.
- Ekspansi Anggota: Mengelola program untuk meningkatkan partisipasi anggota aktif dan menarik minat anggota baru.
- Inovasi Unit Usaha: Mengusulkan dan mengelola unit usaha baru yang memiliki potensi pasar di wilayah tersebut.
- Kepatuhan Hukum: Menjamin seluruh operasional harian berjalan sesuai koridor Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.
- Pelaporan Berkala: Menyusun laporan perkembangan usaha bulanan atau triwulanan untuk disampaikan kepada Pengurus dan Pengawas.