Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Benarkah Rumah Subsidi Untuk Pegawai SPPG MBG?

M. Ainul Budi • Minggu, 19 April 2026 | 14:30 WIB
ilustrasi rumah subsidi (Kementerian PUPR)
ilustrasi rumah subsidi (Kementerian PUPR)

RADAR JEMBER - Pemerintah Indonesia menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi khusus bagi karyawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, dengan uang muka ringan sekitar Rp1,8 juta atau hanya 1 persen, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mempermudah akses kepemilikan hunian layak bagi mereka yang berperan dalam pemenuhan gizi masyarakat, serta mendukung keberlanjutan distribusi program MBG di berbagai daerah.

Baca Juga: Kemenag RI Rilis Besaran Insentif Guru Ngaji 2026, CEK Besarannya Ini

Program ini diharapkan mampu mendorong stabilitas ekonomi pekerja sekaligus meningkatkan motivasi dan kinerja dalam menjalankan tugas di lapangan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program rumah subsidi bagi pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih: Simak Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani Agar Tidak Salah Langkah

Sebanyak 1.000 unit hunian dialokasikan untuk karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta tenaga pendukung lainnya.

Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Rektor Universitas Pertahanan, Jonni Mahroza, usai menghadiri pertemuan dengan Menteri PKP di Jakarta.

Menurutnya, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung keberlanjutan operasional dapur MBG di berbagai daerah.

Selain untuk karyawan dapur, alokasi hunian juga diberikan kepada peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan ditempatkan untuk mengelola SPPG di seluruh Indonesia.

“Sebanyak 1.000 unit juga disiapkan untuk SPPI, dengan skema distribusi berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan,” ujar Jonni.

Editor : M. Ainul Budi
#karyawan mbg #Menteri PKP #SPPG #rumah subsidi