RADAR JEMBER - Pemerintah memberikan peringatan keras terkait proses seleksi besar-besaran Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Untuk memastikan program penguatan ekonomi desa ini dijalankan oleh tenaga profesional yang kompeten, proses rekrutmen dipastikan harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme atau intervensi pihak mana pun.
Baca Juga: Kemenag RI Rilis Besaran Insentif Guru Ngaji 2026, CEK Besarannya Ini
Langkah ini diambil guna membangun fondasi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi yang akan menjadi pilar distribusi logistik nasional di tingkat desa.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Rivqy Abdul Halim, meminta pemerintah untuk memastikan proses rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Merah Putih transparan.
Dia juga meminta agar penerapan sistem merit seperti kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dilakukan secara adil.
"Rekrutmen harus benar-benar mengedepankan profesionalitas. Tidak boleh ada titipan orang dalam," kata dia dalam keterangannya pada Sabtu, 18 April 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, posisi manajer Koperasi Merah Putih bersifat strategis. Karena itu, orang yang diberi tanggung jawab harus berkompeten dan berpengalaman dalam mengelola koperasi.
Selain itu, dia mengatakan integritas yang dimiliki calon manajer Koperasi Merah Putih perlu diprioritaskan.
Sebab, ujar dia, pengelolaan keuangan koperasi memerlukan kejujuran dan tanggung jawab yang tinggi dari pemimpin koperasi tersebut.
"Kalau manajer tidak amanah dan melakukan penyelewengan, koperasi bisa bubar," ucapnya.
Masyarakat diharapkan turut serta mengawasi jalannya rekrutmen ini di daerah masing-masing.
Pemerintah meyakini bahwa hanya dengan manajer yang terpilih secara murni karena kemampuannya, Koperasi Merah Putih dapat sukses menjalankan peran strategisnya dalam penyaluran pangan dan energi.
Editor : M. Ainul Budi