RADAR JEMBER - Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi, Agung Sujatmiko, peran manajer harus mencakup pelaksanaan tugas dari pemerintah sekaligus menjadi bagian dari penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa.
Selain SOP, Agung menekankan pentingnya indikator kinerja sebagai alat evaluasi selama masa penugasan.
Ia menilai indikator tersebut harus mampu mengukur sejauh mana manajer berkontribusi terhadap pengembangan koperasi, tidak sekadar menjalankan fungsi administratif.
“Tugas manajer yang ditempatkan itu menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai agregator dan konsolidator ekonomi, bukan hanya menjadi pegawai administratur,” tutur Agung.
Lebih lanjut, ia menilai manajer juga harus dituntut memiliki kemampuan inovasi dalam mengembangkan potensi ekonomi desa, termasuk mengolah produk pertanian atau komoditas lokal agar memiliki nilai tambah.
Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
Baca Juga: Tak Boleh Sembarangan Jadi Manajer Kopdes, Kerjaannya Harus Ada SOP Ketat?
Ada beberapa aspek krusial yang harus tertuang dalam SOP setiap koperasi, di antaranya:
Alur Distribusi Barang: Mekanisme penerimaan dan penyaluran bahan pangan serta energi agar tetap transparan.
Manajemen Keuangan: Prosedur pencatatan modal dan laba yang dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.
Mitigasi Risiko: Langkah-langkah antisipasi jika terjadi kendala operasional atau gangguan pasokan di daerah.
Editor : M. Ainul Budi