RADAR JEMBER - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah kini membuka peluang bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara bertahap.
Baca Juga: Ini Rincian Gaji Pegawai KDMP 2026, Info Penting Rekrutmen SPPI
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial guna menjadikan koperasi sebagai motor penggerak utama dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Transformasi Ekonomi Penerima Manfaat
Melalui keanggotaan di KDMP, masyarakat yang sebelumnya hanya menjadi penerima bantuan diharapkan dapat bertransformasi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi produktif.
Menkop menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk memberikan akses pendapatan tambahan bagi kelompok masyarakat tersebut.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara bertahap.
Baca Juga: KDMP Sarikemuning Gelar RAT Pertama Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas
“Sudah ada kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk secara bertahap, para penerima manfaat yang sementara ini baru penerima PKH untuk bisa masuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Menkop Ferry di sela pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan, hal ini senada dengan harapan pemerintah agar KDMP dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Termasuk juga tadi (Menko Muhaimin) sampaikan kepada kami supaya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini juga menjadi instrumen untuk bisa mengatasi masalah kemiskinan, karena target tahun ini kemiskinan ekstrem harus nol,” ujar dia.
Editor : M. Ainul Budi