Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, Pemprov Riau Fokus Atasi Hambatan Pembangunan Infrastruktur

M. Ainul Budi • Rabu, 15 April 2026 | 21:41 WIB
Ilustrasi Simpang Susun Jalan Tol. (DOK WEB JASA MARGA)
Ilustrasi Simpang Susun Jalan Tol. (DOK WEB JASA MARGA)

RADAR JEMBER - Pemerintah Provinsi Riau terus berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian berbagai proyek infrastruktur strategis di wilayahnya.

Guna memastikan target pembangunan tercapai, penguatan sinergi lintas sektor kini menjadi prioritas utama untuk mengatasi berbagai hambatan teknis maupun administratif yang muncul di lapangan.

Langkah ini diambil untuk memastikan konektivitas antarwilayah di Riau semakin solid, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat dan kelancaran distribusi logistik.

Baca Juga: Proyek Tol Pekanbaru–Rengat Terus Dikebut, Kejati Riau Beri Saran Tegas Ini Agar Tak Lemot Pengerjaannya

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Edy Handojo, mengatakan bahwa perlu dilakukan pertemuan bersama untuk memperlancar pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat (seksi lingkar Pekanbaru). Karena menurutnya proyek jalan tol hampir selalu berhadapan dengan kompleksitas persoalan lahan. 

Ia menambahkan, hal tersebut bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berkaitan dengan aspek hukum dan sosial yang harus ditangani secara cermat. Sehingga, sangat penting peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memahami dan mengelola setiap bidang tanah yang terdampak. 

“Saya melihat kalau memang perkara seperti jalan tol ini selalu berkutat pada pembebasan lahan. PPK harus pintar melihat terhadap bidang-bidang seperti halnya penetapan konsinyasi,” ujarnya di Hotel Premier Pekanbaru, Selasa (14/04/2026).

Baca Juga: Pengumuman: Transaksi di Gerbang Tol Sadang Lama Resmi Dialihkan ke Sadang Baru Mulai Siang Ini

Dijelaskan, setiap proses harus mengikuti regulasi yang berlaku secara ketat. Mekanisme hukum yang ada sudah cukup jelas untuk menjadi pedoman dalam penyelesaian persoalan di lapangan. Dengan begitu, harus memiliki kecermatan dalam melihat potensi masalah, terutama terkait proses konsinyasi atau penitipan ganti rugi di pengadilan.

"Dengan begitu, tidak ada lagi kekeliruan. Regulasi tetap harus ditaati sehingga masuk melalui penetapan, keluar melalui putusan,” jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Bupati Kampar Misharti, Kepala Biro Hukum Riau Yan Darmadi, Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah. Tampak juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Pekanbaru–Rengat (Wilayah Kota Pekanbaru) Eva Monalisa Tambunan dan jajaran instansi terkait.

Editor : M. Ainul Budi
#tol pekanbaru #kejati riau #tol rengat #proyek tol #jalan tol