Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Seskab Teddy Pamer Aset Hutan Rp370 Triliun Kembali ke Negara, Mafia Hutan Lolos?

Maulana RJ • Rabu, 15 April 2026 | 20:00 WIB
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, saat memberikan keterangan resmi, Jumat (10/4/2026). (Dok. Setpres)
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, saat memberikan keterangan resmi, Jumat (10/4/2026). (Dok. Setpres)

JAKARTA, Radar Jember - Di balik tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun yang dipamerkan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026), tersimpan realita pahit tentang betapa suburnya penjarahan ruang hidup hijau. 

Pemerintah memang sedang merayakan kemenangan administratif, namun bagi publik, angka-angka fantastis ini dianggap puncak gunung es dari gurita mafia hutan yang telah puluhan tahun mengangkangi hukum.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa dana tersebut merupakan denda atas pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan. 

Baca Juga: Abraham Samad Bongkar Kemarahan Presiden Prabowo Saat Tau Banyak Himbara Kucurkan Kredit Ribuan Triliun untuk Korporasi 'Naga'

Meski angka Rp370 triliun aset yang berhasil diamankan terdengar heroik, publik patut bertanya: apakah denda administratif cukup untuk menebus kerusakan ekologis yang permanen? Ataukah ini hanya cara korporasi nakal membeli "tiket pengampunan" setelah merampok kekayaan alam?

“Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu apa? Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan,” ujar Seskab Teddy Indra Wijaya di hadapan awak media, dalam keterangan resminya.

Langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto memang mencatat rekor pengembalian aset. Hingga saat ini, total Rp31,3 triliun uang tunai telah masuk ke kas negara. 

Namun, keberhasilan ini sekaligus menjadi pengakuan implisit bahwa selama ini, aktor tambang dan kebun sawit ilegal telah berpesta pora tanpa hambatan berarti.

“Sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk Satgas yang total sampai sekarang itu uang cash yang diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp31,3 triliun. Itu berupa uang cash dan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun,” tambah Teddy.

Baca Juga: Diplomasi Akses Selat Hormuz Alot! Iran Dikabarkan Sempat Baper Kapalnya Pernah Dilelang Indonesia Rp1,17 Triliun

Kritik tajam kini mengarah pada sejauh mana ketegasan tanpa kompromi ini akan menyentuh aktor intelektual di balik korporasi raksasa, bukan sekadar memungut denda. 

Seskab Teddy mengklaim ini adalah bukti nyata pemberantasan korupsi, namun bagi masyarakat adat dan aktivis lingkungan, keadilan sejati baru tegak jika izin-izin nakal dicabut dan pelakunya diseret ke jeruji besi, bukan sekadar membayar biaya administrasi dari hasil jarahan.

Editor : Maulana RJ
#Satgas Penertiban Kawasan Hutan #Mafia Hutan #Hutan #Seskab Teddy #aset negara