Radar Jember– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi menyeluruh terkait derasnya kritik publik mengenai dugaan pembengkakan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menepis keras narasi yang beredar di media sosial mengenai pembelian puluhan ribu laptop hingga alat makan yang disebut-sebut mencapai nilai triliunan rupiah.
Dadan menegaskan bahwa operasional BGN tetap berjalan sesuai regulasi, namun volume pengadaan riil jauh lebih kecil dibandingkan informasi yang memicu polemik tersebut.
Baca Juga: Bakal Dikuliti KPK! Motor Listrik BGN Kini dalam Bengawasan Ketat, Ada Apa?
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32 ribu unit dan alat makan senilai Rp4 triliun, itu sama sekali tidak benar,” tegas Dadan melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/4).
Bedah Data: Realisasi Laptop dan Alat Makan
Untuk meluruskan simpang siur informasi, BGN memaparkan rincian realisasi anggaran tahun 2025 sebagai berikut:
Laptop: Realisasi pengadaan hanya berjumlah 5.000 unit, bukan 32.000 unit seperti yang diisukan.
Alat Makan: Dialokasikan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari pagu Rp89,32 miliar, realisasi tercatat hanya sebesar Rp68,94 miliar—jauh dari angka Rp4 triliun yang sempat viral.
Alat Dapur: Pagu anggaran sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi mencapai Rp245,81 miliar.
Dadan menjelaskan bahwa pembangunan satuan pelayanan tersebut sepenuhnya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait guna menjamin efisiensi dan ketepatan sasaran.
Klarifikasi Soal Kaus Kaki dan Peran Unhan
Mengenai isu pengadaan kaus kaki yang juga sempat menuai kritik, Dadan memberikan penjelasan teknis. Ia menegaskan bahwa BGN tidak mengurusi pengadaan tersebut secara langsung.
Kaus kaki merupakan bagian dari perlengkapan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Proses eksekusi teknisnya dilakukan oleh Universitas Pertahanan (Unhan) melalui mekanisme swakelola tipe 2.
Walaupun anggaran bersumber dari BGN, pengadaan barang dilakukan sebagai bagian dari sistem pendidikan peserta SPPI yang diselenggarakan oleh Unhan.
Imbauan Verifikasi Informasi
Menutup keterangannya, Dadan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan telah melalui proses pengawasan ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menyaring informasi terkait program gizi nasional.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Harap merujuk pada sumber resmi,” pungkasnya.
Editor : Imron Hidayatullahh