RADAR JEMBER - Nama proyek jalan tol strategis yang menghubungkan wilayah Probolinggo hingga Banyuwangi kini memiliki identitas baru.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI secara resmi telah menetapkan perubahan nama dari yang sebelumnya dikenal sebagai Tol Probowangi menjadi Tol Prosiwangi.
Baca Juga: KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp38 Miliar ke Kementerian PU, Akan Dialokasikan untuk Proyek Tol
Perubahan nama ini disesuaikan untuk merepresentasikan wilayah-wilayah utama yang dilintasi oleh jalur bebas hambatan tersebut, yakni Probolinggo, Situbondo, dan Banyuwangi.
Kementerian PUPR menegaskan bahwa penamaan "Prosiwangi" dinilai lebih akurat karena ruas tol ini memiliki lintasan yang cukup panjang di wilayah Kabupaten Situbondo.
Hal ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap peran wilayah-wilayah penyangga dalam proyek strategis nasional tersebut.
Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut diubah nama setelah ada pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: MIRIS! Nasib Tol Getaci dan Gilimanuk–Mengwi: Berlanjut atau Dicoret dari PSN?
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan perubahan nama tersebut setelah pihaknya berkomunikasi dengan anggota DPR RI asal Situbondo.
Keduanya mengajukan bersama untuk perubahan nama.
"Akhirnya, tol ini resmi dinamakan Prosiwangi. Terima kasih kepada Nasim Khan, Anggota DPR RI, yang telah memperjuangkan pengubahan nama ini. Nama baru ini sangat penting bagi Situbondo,” ujar Rio, Selasa (11/11/2025).
Perubahan nama tol ini diumumkan oleh Humas Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum melalui akun media sosial Instagram @pupr_bpjt.
"Uji laik fungsi dan operasi seksi 1 dan 2 Jalan Tol Prosiwangi," tulis Humas BPJT.
Editor : M. Ainul Budi