Radar Jember – Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang isu kekerasan seksual.
Kali ini, dugaan pelecehan seksual menyeruak di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) setelah tangkapan layar percakapan grup chat yang berisi konten tidak pantas beredar luas di media sosial.
Dalam laporan yang diterima pada Minggu (12/4), Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, menyatakan sikap tegas.
Pihak fakultas mengecam keras perilaku yang tidak hanya melanggar kode etik akademik, tetapi juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tegas Parulian melalui keterangan pers resmi, Minggu (12/4).
Langkah Tegas dan Proses Verifikasi
Parulian memastikan bahwa saat ini FHUI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh terkait identitas mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.
Proses ini diklaim akan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kehati-hatian guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, FHUI berkomitmen untuk mengambil langkah hukum yang tegas.
Pihak fakultas juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum pidana dalam aktivitas para mahasiswa tersebut.
Prioritas Keselamatan Sivitas Akademika
Menanggapi keresahan yang muncul, FHUI menegaskan bahwa keselamatan serta kenyamanan seluruh sivitas akademika tetap menjadi prioritas utama.
Pihak fakultas telah membuka saluran pelaporan yang aman melalui Manajer Kemahasiswaan dan Alumni bagi siapa pun yang membutuhkan dukungan atau ingin memberikan informasi tambahan.
Parulian juga mengimbau publik untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi demi menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas investigasi sekaligus melindungi hak-hak pihak yang terkait dalam laporan tersebut.
Editor : Imron Hidayatullahh